Pengaruh IPTEK dalam Ketahanan Nasional di Masa Pandemi Covid-19

 

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan yang berintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) baik yang berasal dari luar maupun dalam yang secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasionalnya. Pendekatan ketahanan nasional yaitu pada kesejahteraan dan keamanan. Untuk mewujudkan keduanya, yaitu dengan menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, juga melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari dalam maupun luar. 

Bagaimana dengan negara Indonesia yang saat ini masih dalam keadaan pandemi covid-19? Apakah IPTEK mengalami pengembangan demi menjaga nilai ketahanan nasional? Atau malah mengalami penurunan akan hal tersebut?

Kita tahu bahwa saat ini merupakan era globalisasi 4.0 yang bahkan beberapa negara sudah menerapkan era 5.0 untuk peningkatan statistik kesejahteraan negaranya. Perkembangan bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi perlu diperhatikan dan diutamakan. Pemimpin negara dan seluruh masyarakat (semua warga negara) berperan penting dalam mengendalikan keadaan negara untuk menerapkan sifat-sifat terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 demi terciptanya kesejahteraan dan keamanan sebagai aspek penting ketahanan nasional.

Adanya pandemi covid-19 yang saat ini menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) negara memberikan keresahan dan kekhawatiran. Ketahanan nasional Indonesia dibantu dan diperkuat oleh pengembangan IPTEK pada masa kini. Pertumbuhan ekonomi menjadi acuan utama kesejahteraan masyarakat Indonesia, sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi tersebut. Dengan perencanaan pembangunan nasional melalui ekosistem inovasi sesuai Undang-undang Sisnas IPTEK No.11 Tahun 2019. 

Penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (litbangjirap) dianggap sebagai upaya Indonesia untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang akan berdampak pada ketahanan nasional. Dengan semua pemikiran dan seluruh upaya kerja keras dari kita semua diharapkan Indonesia menjadi negara terdepan. 

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bertujuan untuk mengembangkan ketahanan nasional Indonesia dapat menimbulkan ancaman baik bersifat militer atau non militer semakin luas. Maka dari itu, kemajuan IPTEK harus dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya kekuatan untuk menghadapi ATHG baik dari luar maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.

Pemanfaatan IPTEK ini tentu mempunyai dampak positif dan negatif dalam mempengaruhi ketahanan nasional. Berikut beberapa dampak positif akibat kemajuan IPTEK dalam hal ini:

1. Peningkatan akurasi dan keandalan teknologi persenjataan dengan rekayasa hardware dan software. 

2. Teknologi informasi dapat mempercepat penyampaian informasi sehingga dapat mempercepat pengambilan keputusan.

3. Pemerolehan personal militer yang mumpuni yaitu dengan rekrutmen berbasis teknologi informasi.

4. Penggunaan program kecerdasan buatan untuk menstimulasikan formasi dan kekuatan musuh memungkinkan serangan menjadi efektif dengan tingkat keberhasilan yang cukup tinggi.

5. Mencegah terjadinya serangan-serangan dari pihak-pihak yang ingin memecah kesatuan Indonesia dan memecah belah yang menjadi perbedaan dalam kehidupan bernegara dengan media informasi, contohnya internet.

Sedangkan dampak negatif dari IPTEK dalam hal ini, yaitu:

1. Penyalahgunaan satelit oleh para teroris seperti melacak kondisi tempat mereka akan melakukan kejahatan.

2. Melalui media internet, pelaku teroris dapat berkomunikasi dengan semua teroris maupun untuk mencari pengikut.

3. Munculnya perang informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, karena sifat penggunaan sistem secara bersama.

4. Berkaitan dengan teknologi senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destrustion/ WMD) seperti senjata nuklir dan senjata biologi, dikhawatirkan akan menjadi ancaman terbesar bagi suatu negara bila digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika melihat pada dampak negatif dari IPTEK dan dikaitkan dengan covid-19. Isu yang ada tentang covid-19 bahwa virus tersebut ada karena kegagalan penelitian dalam bidang biologi yang dilakukan di negara tetangga yaitu dari China. Seperti yang ditemukan World Health Organization (WHO) dalam investigasinya, WHO menemukan peternakan satwa liar di China menjadi sumber pandemi covid-19. 

Dapat kita nilai bahwa hal tersebut termasuk ke dalam ancaman non militer dari luar yang menyebabkan adanya pandemi covid-19 menyeluruh ke nagara-negara lain termasuk Indonesia. Maka atas kekhawatiran susulan ancaman militer dan non militer lainnya di masa depan, Indonesia memperkuat upaya untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berintelektual dan ahli di bidangnya masing-masing dengan mengedepankan komunikasi sebagai era pembangunan negara 4.0 di masa kini. Semoga dengan upaya dan rencana negara untuk meningkatkan bidang IPTEK, ketahanan nasional dapat Indonesia dapat mempertahankan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Salma Ramadhani

Komentar

Postingan Populer